Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Cirebon Mulai Petakan Potensi Kerawanan

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan berkaca dari tahapan pemilu 2019 sebelum tahapan pemilihan, di Kabupaten Cirebon kerap terjadi ujaran kebencian atau pun adu domba.
Hakim Baihaqi
Hakim Baihaqi - Bisnis.com 14 Juni 2022  |  14:34 WIB
Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Cirebon Mulai Petakan Potensi Kerawanan
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mulai mengantisipasi sejumlah kerawanan menjelang pemilu serentak 2024. Riak pesta demokrasi tersebut mulai terjadi di semua daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan berkaca dari tahapan pemilu 2019 sebelum tahapan pemilihan, di Kabupaten Cirebon kerap terjadi ujaran kebencian atau pun adu domba.

Sementara pada masa tahapan pemilu, kejahatan yang bisa terjadi meliputi, politik uang, penggunaan alat peraga kampanye, dan beberapa pelanggaran lainnya.

"Kejahatan itu yang harus kami antisipasi dengan melakukan kolaborasi dengan aparat berwajib. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi," kata Khoir di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, kata Khoir, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pemantau pemilu. Diharapkan, pada penyelenggaraan nanti tidak terjadi konflik.

"Kami lihat beberapa orang sudah mulai mengkampanyekan bakal calonnya. Tapi, itu bukan sebuah pelanggaran, karena belum masuk tahapan pemilu, sehingga kami melakukan antisipasi," katanya.

Hari ini, Bawaslu seluruh Indonesia melakukan apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini secara simbolis ditandai dengan bunyi sirine yang ditekan oleh Bagja didampingi tiga anggota Bawaslu yakni Loll Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.

Bagja mengatakan, pengawas pemilu harus mengubah jam kerja lantaran jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya.

Oleh sebab itu, kata Bagja, kemampuan para pengawas pemilu dalam menanganai seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyilidikan maupun pemantauan pengawasan adalah hal yang utama.

Bagja mengatakan, pengawas pemilu di daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam hal penyelidikan, mengawasi proses-proses tahapan pemilu, mengawasi pergerakan orang-orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks dan yang lainnya.

"Bulan-bulan ke depan adalah bulan pengawasan diluar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, entah itu pergerakan massa atau apapun itu. Kawan-kawan di daerah juga harus mulai kerja sama dengan lembaga pemantau, media, atau kerja sama dengan KPU, Kepolisian, Kejaksaan dan stakeholder lain," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bawaslu cirebon Pemilu 2024
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top