Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan sejumlah calon penjabat (Pj) kepala daerah yang akan habis masa jabatannya dalam waktu dekat ini.
Ketiga daerah yang akan dipimpin Pj selama satu tahun ke depan tersebut antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya dari daftar nama yang sudah diusulkan tersebut, kewenangan nama yang definitif akan menjadi penjabat ada di Kementerian Dalam Negeri.
"Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima tapi usulan sudah kami lakukan dan yang dipilih tentunya berdasarkan kriteria sesuai aturan Kemendagri," ujarnya.
Menurutnya calon-calon Pj yang diusulkan provinsi adalah pejabat yang sudah masuk kriteria jabatan tinggi pratama atau sekelas kepala dinas. Namun pada praktiknya yang terpilih bisa jadi merupakan pejabat dari lingkungan kementerian.
"Kalau pratama itu kepala dinas atau level direktur di kementrian lembaga. Jadi yang jadi penjabat bupati wali kota tidak harus selalu dari eselon di sini. Contoh dulu Kabupaten Sukabumi waktu Pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," paparnya.
Meski kekosongan kepala daerah terjadi hingga 2024 mendatang, namun para Pj ini hanya akan menjabat selama satu tahun dan sesudahnya akan dievaluasi.
"Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun maksimal. Setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta dia akan full time," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel