Bisnis.com, CIREBON - Ruas jalan Bandung-Cirebon tepatnya di jalur Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpantau mengalami kepadatan pada H+1 Lebaran, Selasa (3/5/2022).
Kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur tersebut, mengakibatkan adanya antrean kendaraan dari arah Bandung menuju Cirebon maupun sebaliknya.
Untuk arah Bandung menuju Cirebon, terpantau mengalami antrean kendaraan yang mengular lebih dari 10 kilometer mulai dari Kecamatan Paseh hingga Kecamatan Tomo.
Sementara dari arah sebaliknya, kendaraan yang mengular hanya 3 kilometer.
Pantauan Bisnis.com, antrean tersebut terjadi akibat adanya perbaikan jalan di wilayah Cireki Tomo. Salah satu titik ruas jalan itu mengalami ambles.
Kepala Satlantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki mengatakan ruas jalan nasional penghubung antara Sumedang dengan Majalengka tepatnya di wilayah Cireki kembali mengalami ambles akibat pergerakan tanah.
"Saat ini sedang ditangani oleh Satker Kementerian PUPR, meskipun masih jauh dari harapan karena beberapa kali mengalami ambles susulan," kata Kiki saat dihubungi, Selasa (3/5/2022).
Kiki mengatakan, untuk menghindari kondisi jalan semakin mengalami kerusakan, mulai Senin (25/4/2022), kendaraan kendaraan seperti truk bertonase besar sumbu 3 keatas di dilarang melintasi jalur Cireki.
Hasil pemantauan terkini, kata Kiki, kondisi tanah di wilayah Cireki masih labil, dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan berat.
"Perintah dari Kapolres Sumedang untuk menghindari kecelakaan, terutama saat ini sudah memasuki arus mudik lebaran 2022. Sementara, untuk kendaraan kecil berupa motor dan mobil pribadi masih diperbolehkan," katanya.
"Kami juga koordinasi dengan Polres Majalengka agar memutar balikkan kendaraan besar ke arah Cireki," sambungnya.
Ditambahkan Kiki, Polres Sumedang menerapkan pengalihan arus dari arah Bandung menuju Cirebon atau sebaliknya.
Pengalihan arus dari Bandung menuju Cirebon dialihkan ke arah Jatinunggal-Wado. Sementara dari arah sebaliknya, dialihkan ke Gerbang Tol Kertajati.
"Pengalihan juga untuk menghindari adanya antrean kendaraan. Kebijakan pengalihan ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.