Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes Kabupaten Cirebon Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di Posko Mudik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon membuka layanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah posko selama arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Astra Zeneca saat vaksinasi booster di UPT Puskesmas Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Vaksinasi booster di Kota Bandung telah mencapai 21 persen dan ditargetkan menyentuh angka 30 persen pada April 2022./Antara
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Astra Zeneca saat vaksinasi booster di UPT Puskesmas Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Vaksinasi booster di Kota Bandung telah mencapai 21 persen dan ditargetkan menyentuh angka 30 persen pada April 2022./Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon membuka layanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah posko selama arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah menyebutkan layanan tersebut dibuka untuk pemudik dan warga lokal yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, terutama dosis ketiga atau booster.

"Sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran. Kami bantu dengan layanan tersebut," kata Neneng saat ditemui di Komplek Pemda Kabupaten Cirebon, Rabu (27/4/2022).

Selain membuka layanan vaksinasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengerahkan 43 dokter dan 645 tenaga kesehatan selama arus mudik. Petugas tersebut bertugas di seluruh posko.

Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Kabupaten Cirebon masih rendah. Pemerintah mengaku akan terus menggenjot pelaksanaan tersebut.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis tersebut baru 352.745 atau 19,78 persen dari total sasaran.

Neneng mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga memang rendah karena kurang minatnya masyarakat.

"Sasaran dalam pelaksanaan vaksinasi booster yakni masyarakat pelayan publik dan lanjut usia (lansia). Kami akan kejar ketertinggalan ini," kata Neneng.

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. "Semua warga sasaran harus mendapatkan vaksin Covid-19," kata Neneng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper