Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Mudik Wajib Vaksin Booster

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi akan mengikuti kebijakan-kebijakan yang sudah dilansir Pemerintah Pusat mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus terkait kebijakan penanganan Covid-19.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 24 Maret 2022  |  12:03 WIB
Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Mudik Wajib Vaksin Booster
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BOGOR--Pemerintah Pusat melakukan relaksasi dengan mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022 dengan beberapa syarat.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali [vaksin] booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring, Rabu malam (23/3/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi akan mengikuti kebijakan-kebijakan yang sudah dilansir Pemerintah Pusat mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus terkait kebijakan penanganan Covid-19.

"Kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," katanya di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya kewajiban booster sebagai syarat perjalanan mudik bisa dipahami. Selain relaksasi, vaksin juga membuat masyarakat lebih nyaman saat bersilaturahmi.


"Intinya silahkan melakukan apa saja, termasuk mudik asal ada jaminan sudah divaksin [booster]," katanya. Ada keyakinan kita, saat kita berinteraksi kita yakin bahwa orang yang berinteraksi sudah terlindungi oleh vaksin," tuturnya.

Sebelumnya Jokowi mengatakan alasan pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indpnesia yang terus membaik.

Selain mengizinkan mudik, pemerintah juga melonggarkan aturan ibadah pada saat bulan Ramadan.“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Mudik Lebaran ridwan kamil
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top