Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Mudik Wajib Vaksin Booster

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi akan mengikuti kebijakan-kebijakan yang sudah dilansir Pemerintah Pusat mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus terkait kebijakan penanganan Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BOGOR--Pemerintah Pusat melakukan relaksasi dengan mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022 dengan beberapa syarat.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali [vaksin] booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring, Rabu malam (23/3/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi akan mengikuti kebijakan-kebijakan yang sudah dilansir Pemerintah Pusat mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus terkait kebijakan penanganan Covid-19.

"Kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," katanya di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya kewajiban booster sebagai syarat perjalanan mudik bisa dipahami. Selain relaksasi, vaksin juga membuat masyarakat lebih nyaman saat bersilaturahmi.


"Intinya silahkan melakukan apa saja, termasuk mudik asal ada jaminan sudah divaksin [booster]," katanya. Ada keyakinan kita, saat kita berinteraksi kita yakin bahwa orang yang berinteraksi sudah terlindungi oleh vaksin," tuturnya.

Sebelumnya Jokowi mengatakan alasan pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indpnesia yang terus membaik.

Selain mengizinkan mudik, pemerintah juga melonggarkan aturan ibadah pada saat bulan Ramadan.“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper