Bisnis.com, BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun saat ini tes swab antigen dan PCR tidak menjadi syarat perjalanan domestik.
Hal tersebut disampaikan Yana merespons kebijakan pemerintah pusat yang telah resmi menghapus syarat negatif virus Corona bagi pelaku perjalanan dalam negeri jalur darat, laut dan udara terhitung 1 Maret 2022.
"Mudah-mudahan, kebijakan ini mempermudah para wisatawan pelaku perjalanan melalui aktivitas," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).
Yana menilai, kebijakan tersebut tak lepas atas pencapaian program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah secara masif diberbagai daerah. Dia berharap, tren Covid-19 terus menurun.
"Vaksinasi menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ini. Dengan proses vaksinasi yang luar biasa ini, 30 persen kasus meninggal itu karena komorbid," ucapnya.
Namun ditegaskan Yana, masyarakat harus tetap mengedepankan kehati-hatian. Warga tidak menjadi abai setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Protokol kesehatan harus dilaksanakan.
"Ini adalah salah satu ikhtiar kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Tetapi sekali lagi, masyarakat harus tetap waspada. Salah satunya dengan tetap menetapkan protokol kesehatan," ujar dia. (K34)