Bisnis.com, PURWAKARTA - Pandemi Covid-19 tak terlalu berdampak signifikan terhadap investasi di Kabupaten Karawang. Sejauh ini, nilai investasi yang masuk ke daerah lumbung padi Nasional itu masih cukup tinggi.
Terbukti, belum lama ini Pemkab Karawang mendapat penghargaan dari Menteri Investasi melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Penghargaan tersebut, diberikan atas prestasi Pemkab Karawang yang berhasil masuk lima besar nasional sebagai daerah dengan capaian investasi tinggi. Hal mana, nilai investasi wilayah ini sebesar Rp26,63 triliun dari target Rp23,85 triliun atau terealisasi sebesar 111,75% pada tahun 2021.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku bangga dengan torehan pernghargaan tersebut. Capaian ini, menuturnya, juga berkat adanya support dari pemerintah pusat melalui beragam proyek strategis nasional.
"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kini semakin maju dan berdaya saing," ujar Cellica dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Tak lupa, pihaknya pun sangat mengapresiasi para investor yang telah memberi kepercayaannya dan bersedia menginvestasikan modalnya di Karawang dalam mengembangkan usahanya.
Cellica menjelaskan, sejak lima tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyediakan fasilitas kemudahan bagi investor melalui sistem OSS.
Melalui sistem secara online ini, investor dapat terlayani dengan mudah, cepat dan tepat. Layanan investasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk turut memajukan perekonomian Nasional.
"Tahun ini, pemerintah pusat menargetkan nilai investasi sebesar Rp1.200 triliun. Tentunya, kami dari Pemerintah Kabupaten Karawang akan mendukung penuh untuk merealisasikan target tersebut," kata dia.
Adapun investasi yang didorong kedepannya adalah investasi yang berorientasi pada transformasi ekonomi, hilirisasi dan menciptakan nilai tambah. Jadi tak lagi mengekspor barang-barang mentah.
Terkait capaian investasi di wilayahnya, Cellica menegaskan, ini juga dibarengi dengan serapan tenaga kerja yang cukup signifikan yakni mencapai 10.839 pekerja yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) menyerap 7.158 tenaga kerja atau 68% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 3.300 tenaga kerja atau 32%. (K60)