Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Melonjak, Garut Hentikan Sementara PTM

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Satriabudi mengatakan penghentian PTM mulai Senin (14/2/2022) hingga Minggu (27/2/2022).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Garut menghentikan sementara pertemuan tatap muka (PTM) di satuan pendidikan seiring dengan peningkatan kasus aktif Covid-19.

Penghentian tersebut sesuai Surat Edaran nomor 443.2/511/BPBD tentang Perubahan Atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, tanggal 12 Februari 2022, tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 (enam) dan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Satriabudi mengatakan penghentian PTM mulai Senin (14/2/2022) hingga Minggu (27/2/2022).

"Aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dilaksanakan secara dalam jaringan," kata Satriabudi di Kabupaten Garut, Senin (14/2/2022).

Satriabudi mengatakan untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya, diimbau secara daring.

Ditambahkan Satriabudi, dalam 12 terakhir ini, ada penambahan kasus sebanyak 477 atau naik 7,6 persen dibandingkan dengan pekan lalu.

"Jumlah warga yang meninggal akibat wabah tersebut 7 orang dalam beberapa hari terakhir ini," katanya.

Sebagai upaya peningkatan perlindungan dan imunitas tubuh, peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan dosen/pengajar serta tenaga lainnya yang berada di Satuan Pendidikan agar melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Nantinya, kata Satriabudi, jadwal pelaksanaan vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan tersebut.

"Semua harus patuh terhadap pencegahan Covid-19, supaya Kabupaten Garut kembali aman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper