Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pasien tak bergejala untuk karantina di rumah guna mengantisipasi lonjakan keterisian rumah sakit dari pasien Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Satgas Covid-19 Jabar mengecek apabila ada warga yang terpapar virus Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, mereka diimbau untuk menjalani pengobatan di rumah.
"Kami minta dicek, ada informasi di DKI Jakarta, kenaikan bed occupancy rate (keterisian rumah sakit) ternyata bukan karena harus ke rumah sakit, tapi warga yang OTG daripada di rumah memilih ke rumah sakit. Ini membuat kebingungan dalam statistik. Kita bisa belajar dan mengantisipasi dari kejadian itu," ucap Ridwan Kamil, Rabu (2/2/2022).
Ia mengimbau masyarakat yang bergejala ringan agar tidak datang ke rumah sakit. Sebaiknya beristirahat di rumah agar keterisian rumah sakit tetap memadai bagi masyarakat yang memang bergejala berat.
"Kita akan melakukan penertiban dengan persuasif supaya yang di rumah sakit betul-betul pasien yang memang mempunyai komorbid atau butuh perawatan ekstra," harapnya.
Sebelumnya, Kang Emil telah memantau beberapa rumah sakit di 27 kabupaten/kota se-Jabar, di antaranya Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bekasi.
"Terakhir titip kepada masyarakat. Saya yakin masyarakat sudah pandai melihat dan bisa memilah agar tetap melakukan prokes. Dengan situasi kasus naik, mohon kewaspadaan jangan menyepelekan. Biasanya didalam kebosanan ada kelengahan, didalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah dalam pengendalian Covid-19," pungkas Kang Emil.