Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon masuk dalam 10 besar kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Indonesia sepanjang 2021. Minat menjadi menjadi pekerja tersebut masih sangat tinggi.
Berdasarkan catatan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kabupaten Cirebon berada di urutan ketujuh dengan jumlah PMI sebanyak 2.369.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan di balik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, sayangnya tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.
Lanjut Imron, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan kasus kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.
"PMI Kabupaten Cirebon cukup memberikan banyak la positif terhadap devisa negara. Namun, di balik hal itu masih PMI yang kurang beruntung," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (7/1/2022).
"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut," sambungnya.
Selama 2018 sampai 2019, terjadi 364 kasus yang sebagian besar berupa hilang kontak, gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan penempatan unprosedural.
Meskipun begitu, Kabupaten Cirebon justru mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini.