Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama 2021, Kabupaten Cirebon Masuk 10 Besar Kantong PMI Terbanyak di Indonesia

Berdasarkan catatan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kabupaten Cirebon berada di urutan ketujuh dengan jumlah PMI sebanyak 2.369.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon masuk dalam 10 besar kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Indonesia sepanjang 2021. Minat menjadi menjadi pekerja tersebut masih sangat tinggi.

Berdasarkan catatan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kabupaten Cirebon berada di urutan ketujuh dengan jumlah PMI sebanyak 2.369.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan di balik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, sayangnya tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.

Lanjut Imron, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan kasus kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

"PMI Kabupaten Cirebon cukup memberikan banyak la positif terhadap devisa negara. Namun, di balik hal itu masih PMI yang kurang beruntung," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (7/1/2022).

"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut," sambungnya.

Selama 2018 sampai 2019, terjadi 364 kasus yang sebagian besar berupa hilang kontak, gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan penempatan unprosedural.

Meskipun begitu, Kabupaten Cirebon justru mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler