Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali berhasil memperoleh Safe Guard Label SIBV, karena dinilai telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, tertib, dan konsisten.
Acara seremonial pemberian sertifikat tersebut secara resmi dilakukan di Kantor Pusat PT KAI yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M Haris Witjaksono kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.
Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, International Best Practices, World Health Organozation (WHO), regulasi Kementrian Kesehatam Kementrian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas (BV) yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, yang bekerja sama dengan Surveyor Indonesia.
Kedua stasiun yang mendapatkan sertifikat SafeGuard Label SIBV di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon diantaranya Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suparapto mengatakan melalui Safe Guard Label SIBV ini, menunjukkan kepada semua pihak bahwa industri di Indonesia, termasuk PT KAI Daop 3 Cirebon telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19.
"Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, bisa menjadikan sarana komunikasi kepada penumpang kereta api agar lebih mematuhi protokol kesehatan, baik ketika berada di stasiun maupun di kereta,” katanya.
Suprapto menambahkan, PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu mendukung dan mematuhi regulasi yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan dalam rangka mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia melalui moda transportasi kereta api.
"Untuk mempertahankan Safe Guard Label SIBV di tahun 2021 ini, PT KAI Daop 3 Cirebon akan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin baik di kereta api, stasiun, maupun di perkantoran PT KAI," katanya.