Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal PPKM Level 3 Libur Nataru, Ridwan Kamil: Supaya 2022 Kita Bisa Hidup Normal

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan PPKM Level 3 harus diterima oleh warga karena merupakan bentuk penyesuaian diri selama Covid-19 belum berakhir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memastikan dukungan pada rencana Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Kebijakan ini dinilai bisa memuluskan jalan agar Indonesia segera lepas dari Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan berkaca pada statistik epidemologi tahun lalu, ada kenaikan kasus Covid-19 pascapergerakan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya kebijakan PPKM Level 3 diterapkan agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Untuk tidak mengulangi dan mempertahankan sebuah situasi yang sedang nyaman ini kita tidak mau kecolongan, saya memahami dan mendukung PPKM level 3 saat Nataru,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya kebijakan PPKM Level 3 harus diterima oleh warga karena merupakan bentuk penyesuaian diri selama Covid-19 belum berakhir.

“Selama Covid-19 belum diproklamasikan selesai, kalau berhasil melewati Nataru tanpa kasus yang signifikan artinya 2022 kita bisa hidup normal, bisa tatap muka, bisa konser lagi, mau pengajian, mau apa bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Karena itu pihaknya juga menghimbau agar kebijakan ini sukses, warga Jabar untuk tidak melakukan liburan jarak jauh. Menurutnya momen liburan bisa memanfaatkan lingkungan setempat, dan sebisa mungkin menghindari tanggal-tanggal yang berpotensi menghasilkan keramaian. Pihaknya juga memastikan selama penerapan PPKM level 3 maka kebijakan penyekatan bagi kendaraan dari luar kota akan kembali diterapkan.

“Penyekatan pasti ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper