Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal PPKM Level 3 Libur Nataru, Ridwan Kamil: Supaya 2022 Kita Bisa Hidup Normal

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan PPKM Level 3 harus diterima oleh warga karena merupakan bentuk penyesuaian diri selama Covid-19 belum berakhir.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 23 November 2021  |  12:11 WIB
Soal PPKM Level 3 Libur Nataru, Ridwan Kamil: Supaya 2022 Kita Bisa Hidup Normal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memastikan dukungan pada rencana Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Kebijakan ini dinilai bisa memuluskan jalan agar Indonesia segera lepas dari Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan berkaca pada statistik epidemologi tahun lalu, ada kenaikan kasus Covid-19 pascapergerakan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya kebijakan PPKM Level 3 diterapkan agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Untuk tidak mengulangi dan mempertahankan sebuah situasi yang sedang nyaman ini kita tidak mau kecolongan, saya memahami dan mendukung PPKM level 3 saat Nataru,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya kebijakan PPKM Level 3 harus diterima oleh warga karena merupakan bentuk penyesuaian diri selama Covid-19 belum berakhir.

“Selama Covid-19 belum diproklamasikan selesai, kalau berhasil melewati Nataru tanpa kasus yang signifikan artinya 2022 kita bisa hidup normal, bisa tatap muka, bisa konser lagi, mau pengajian, mau apa bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Karena itu pihaknya juga menghimbau agar kebijakan ini sukses, warga Jabar untuk tidak melakukan liburan jarak jauh. Menurutnya momen liburan bisa memanfaatkan lingkungan setempat, dan sebisa mungkin menghindari tanggal-tanggal yang berpotensi menghasilkan keramaian. Pihaknya juga memastikan selama penerapan PPKM level 3 maka kebijakan penyekatan bagi kendaraan dari luar kota akan kembali diterapkan.

“Penyekatan pasti ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ridwan kamil Covid-19
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    back to top To top