Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memberikan warning kepada pelaku usaha dan juga masyarakat Kota Bandung lainnya soal penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kota Bandung menyebut sorotan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengenai pelanggaran ketentuan PPKM di Kota Bandung sebagai peringatan bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
"Kita selalu warning (memperingatkan) kepada mereka, jangan euforia, jangan euforia. Nah kalau sekarang mereka mengarah tidak terkendali, ya kita harus ketatkan lagi, karena kita tidak ingin turun kelas, dari PPKM Level 2 ke Level 3," kata Ema di Bandung, Rabu (10/11/2021).
Ema mengatakan bahwa jika tingkat PPKM Kota Bandung kembali naik maka pembatasan terhadap aktivitas masyarakat akan diperketat lagi.
Oleh karena itu dia mengingatkan semua pihak agar kembali menjalankan ketentuan yang berlaku mengenai PPKM dan pencegahan penularan Covid-19.
"Tapi itu [tempat hiburan] diatensi betul, artinya mereka harus benar-benar menjalankan aturan main yang ada, dengan regulasi yang ada, dan protokol kesehatan yang benar," katanya.
Ema mengatakan bahwa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengawasi aktivitas warga, termasuk kegiatan di tempat-tempat hiburan malam.
Namun, ia melanjutkan, jumlah petugas pemerintah terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh di semua tempat.
"Kan jauh hari kita sudah berbicara kalau mengandalkan satgas itu kita tidak berimbang antara jumlah sumber daya manusia dan masyarakat yang harus ditertibkan," kata Ema.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan PPKM untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, yang bisa membawa Kota Bandung kembali ke level PPKM yang lebih tinggi. (K34)