Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, saat ini merancang pembangunan industri yang strategis untuk kemudahan investasi, meskipun daerah tersebut tidak memiliki kawasan industri.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan luas titik di Kota Cirebon hanya 1,5 persen dari keseluruhan wilayah. Menurutnya, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak bergerak.
Agus mengatakan, produk industri memberikan kontribusi besar untuk PDRB di Kota Cirebon, menempati posisi ketiga dalam pertumbuhan ekonomi setelah pelayanan dan jasa serta industri keuangan.
"Rencana induk pembangunan industri (Ripik) di Kota Cirebon merupakan rencana yang strategis dan harus disusun dengan baik. Sehingga, pengembangan industri tetap dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” kata Agus di Kota Cirebon, Kamis (28/10/2021).
Agus berharap, rencana pembangunan kawasan industri ini diharapkan selesai dalam waktu dekat.
Saat ini, lanjut Agus, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk pengaturan zonasi, pengaturan investasi dan persyaratan perizinan online single submission (OSS) juga sudah disiapkan pemerintah daerah.
Baca Juga
“Jadi tinggal rencana induk saja. Kalau rencana induk sudah ada, proses perizinan juga sudah dipermudah maka investor baik yang lama maupun baru dapat berinvestasi di Kota Cirebon," kata Agus.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Maharani Dewi mengatakan, untuk wilayah Kota Cirebon memiliki 49,09 hektare di kawasan Lemahwungkuk, Kesambi dan Pegambiran.
Maharani mengatakan, kemungkinan nantinya titik industri akan berkembang ke wilayah kecamatan lain "Untuk industri yang dikembangkan bisa industri pertanian maupun industri-industri lainnya," katanya.