Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Pencemaran Udara, DLH Jabar Minta Daerah Intensifkan Uji Emisi

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan pihaknya dua pekan lalu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Bandung serta Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.
 Uji emisi kendaraan bermotor.
Uji emisi kendaraan bermotor.

Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar meminta daerah intensif melakukan upaya pencegahan pencemaran udara. Salah satu langkahnya yakni terus melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan pihaknya dua pekan lalu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Bandung serta Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.

“Uji emisi ini diikuti oleh 91 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan yang berada di gedung BPKAD, serta warga sekitar. Dari 91 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi, hanya 1 unit kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas uji emisi,” katanya dalam pernyataan yang dikutip Selasa (5/10/2021).

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan diseluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat, sehingga dapat memonitor dan menekan pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, dan mewujudkan Jawa Barat menjadi Provinsi yang bebas dari pencemaran udara.

Menurutnya beberapa jenis pencemaran udara yang paling sering ditemukan adalah karbon monoksida (co), nitrogen oksida (nox), sulfur oksida (sox), photochemical oksida dan partikel.

“Sumber pencemaran udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber tidak bergerak/diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari industri, pembangkit listrik dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas kendaraan bermotor darat, transportasi udara dan laut,” tuturnya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat setiap tahun melakukan pemantauan udara dengan metode pasif sampler di 27 kab/kota . Indeks kualitas udara (iku) tahun 2020 dari data pemantauan sumber dana apbd adalah 74,25 (tidak tercemar) dan apbn 78,25 (tidak tercemar).

Sedangkan hasil pemantauan kualitas udara air quality monitoring system (aqms) di kota bandung pada tahun 2020, menunjukan indeks standar pencemaran udara (ispu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper