Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Usulan itu meneruskan aspirasi dari civitas akademika Universitas Padjajaran pada Hari Jadi ke-211 Kota Bandung yang jatuh pada 25 September 2021.
“Aspirasinya berharap Kota Bandung bisa mengusulkan almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, atau minimal memberikan kehormatan berupa nama jalan,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya, Minggu (26/9/2021).
Menurut Ridwan Kamil, Mochtar Kusumaatmadja memiliki jasa besar bagi Indonesia dan dunia internasional, dan secara tidak langsung mengharumkan nama Kota Bandung karena beliau berkhidmat di Universitas Padjadjaran.
Mochtar Kusumaatmadja adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara yang akhirnya diakui dunia internasional.
Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Baca Juga
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
“Ada satu hal yang harus kita pahami bahwa Kota Bandung ini ada di Jawa Barat, Jawa Barat ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa ada di gugusan pulau Nusantara yang pada 1957 dikonsepkan Wawasan Nusantara oleh Ir. Djuanda. Alhamdulillah Ir. Djuanda sudah menjadi nama jalan dan nama bandara di Surabaya,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Kemudian, lanjutnya, Wawasan Nusantara diperjuangkan untuk disetujui dunia pada 1982 oleh tokoh Bandung yang Bernama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.
Di kancah nasional, Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.
“Beliau adalah Rektor Unpad, tinggal di Bandung, menjadi Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri, dan melobi dunia agar mengakui Wawasan Nusantara,” kata Ridwan Kamil.
Mengenai usulan ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat telah bersurat kepada keluarga almarhum untuk menyatakan niat dan inisiatif untuk mengusulkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Pasalnya, sudah sekitar 13 tahun tidak ada tokoh Jawa Barat yang diberi predikat sebagai pahlawan nasional.
Sekadar diketahui, Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun.
Beliau wafat di kediamannya karena penyakit sepuh di tengah keterbatasan petugas medis karena sedang fokus melawan Covid-19 yang kala itu sedang mengganas.
Namun dari keterangan keluarga, wasiatnya adalah beliau tidak mau meninggal di rumah sakit, tapi ingin di rumah saja. Meskipun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, hingga kini status pahlawan nasionalnya masih diperjuangkan.