Bisnis.com, KARAWANG – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyebutkan telah mendapat arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan terkait pendistribusian vaksin jenis Moderna. Adapun arahannya, vaksin tersebut boleh digunakan untuk kalangan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan izin pemberian vaksin Moderna untuk kalangan masyarakat. Tetapi, untuk nakes tetap jadi prioritas,” ujar Fitra dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan, sejauh ini masyarakat umum di Karawang telah mendapatkan vaksin jenis Asrtrazeneca dan Sinovac. Saat ini, ada jenis lain yang digunakan, yakni Moderna. Tapi, untuk vaksin jenis ini sementara hanya diperuntukan bagi masyarakat yang sama sekali belum divaksin dosis pertama dan kedua.
“Saat ini, pemerintah daerah sudah menyiapkan 10.000 dosis vaksin Moderna untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasinya di rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang mulai dari tanggal 23-27 Agustus 2021,” kata dia.
Dia pun berpesan, vaksin Moderna ini sendiri hanya diberikan kepada masyarakat yang mempunyai daya tahan tubuh yang rendah (immunocompromised) ataupun yang mempunyai penyakit kronis. Misalnya, masyarakat yang memiliki riwayat penyakit gangguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal dan yang lain sebagainya.
“Sebelum diberikan vaksin Moderna, akan dilakukan screening secara intensif dan harus mempunyai surat rekomendasi dari dokter,” pungkasnya. (K60)