Bisnis.com, PURWAKARTA – Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur ikut tergerak untuk membantu melakukan penanganan Covid-19 melalui vaksinasi massal.
Direktur Utama Jasa Tirta II Jatiluhur Imam Santoso menuturkan, akhir pekan kemarin perusahaannya turut menyelenggarakan vaksinasi massal. Targetnya, bukan hanya karyawan namun juga masyarakat sekitar perusahaan yang belum tersentuh vaksinasi.
“Kami sudah berkomitmen untuk turut andil dalam penanganan Covid-19, termasuk menyukseskan program vaksinasi. Kemarin [Sabtu, 7 Agustus] kami telah menyiapkan dosis vaksin untuk 2.000 akseptor,” ujar Imam dalam rilis yang diterima Bisnis, Minggu (8/8/2021).
Imam pun merinci, untuk vaksinasi massal perdana yang diselenggarakan perusahaannya ini, 1.000 akseptor sasarannya yakni para karyawan dan keluarganya. Kemudian, 1.000 akseptor lain merupakan warga sekitar.
Imam menjelaskan, vaksinasi masal ini merupakan komitmen Jasa Tirta II untuk turut andil membantu pemerintah. Perusahaannya menargetkan, vaksinasi yang akan disiapkannya ini untuk menyasar 5.000 aseptor.
“Program vaksinasi massal berikutnya akan dilakukan pada 14 Agustus dan 21 Agustus mendatang,” jelas dia.
Dengan vaksinasi ini, kata dia, diharapkan bisa memproteksi karyawan dan keluarganya dari paparan virus corona. Apalagi, PJT II Jatiluhur masuk kategori perusahaan kritikal yang harus tetap beroperasi meskipun pandemi sedang berlangsung. Pihaknya memastikan, pelayanan sumber daya air (SDA) kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami pastikan, operasional pengelolaan SDA tetap berjalan normal guna menjaga ketahanan pangan dan energi. Seperti, pemberian air untuk irigasi, air baku dan pembangkitan PLTA. Kita tetap melaksanakan secara full operation dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara ketat,” tambah dia.
Imam mengklaim, selama masa pandemic perusahaannya telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan Covid-19. Di lingkungan perusahaan misalnya, upaya pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan antara lain wajib melakukan pengukuran suhu tubuh, wajib penggunaan masker, physical distancing, penempatan hand sanitizer bagi karyawan dan tamu.
Termasuk, larangan mudik, pelaksanaan work from home, penyemprotan disinfektan, rapid test massal, penyelenggaraan rapat melalui video conference, pemberian bantuan APD dan sembako untuk masyarakat. (K60)