Bisnis.com, PURWAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta mengaku terpukul dengan terus diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level. Selama wabah Covid-19 mendera, mereka merasa dianak tirikan oleh pemerintah daerah.
“Menghadapi kondisi sekarang, kami menuntut solusi dari pemerintah daerah,” ujar Bendahara PHRI Kabupaten Purwakarta Ismail kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Ismail menuturkan, pihaknya mendesak Pemkab Purwakarta untuk mengeluarkan kebijakan yang akan menyelamatkan sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran. Pemilik hotel dan restoran, kata dia, juga berharap pemerintah memberikan kebijakan fiskal seperti relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pembebanan pajak penerangan jalan umum PLN. Kemudian, kebijakan moneter. Di antaranya merestrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan cut off bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi.
“Di sini kami merasa tak diperhatikan Bupati Purwakarta. Di sisi lain, kita juga terseok-seok,” kata dia.
Dia menjelaskan, kebijakan moneter juga bisa berupa relaksasi atau subsidi pemakaian listrik. Di antaranya, dengan menghilangkan abodemen serta mengubah status premium menjadi pelanggan biasa PLN. Bisa juga dengan memberikan diskon tarif listrik selama PPKM.
Menurut Ismail, sejak awal para pemilik hotel dan restoran di Purwakarta sebenarnya telah mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya, mendukung kebijakan PPKM Darurat yang ternyata dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga sekarang.
Namun pihaknya menyayangkan, karena pemerintah daerahnya seakan tidak menyadari bahwa pariwisata sebagai sektor utama penggerak perekonomian masyarakat. Namun, perhatian pemerintah justru lebih tertuju pada sektor industri.
“Apakah Purwakarta dianggap bukan daerah tujuan wisata, sehingga sektor ini dipandang sebelah mata?” seloroh dia.
Apabila tak kunjung mendapatkan solusi, kata dia, para pengusaha sektor pariwisata pun bisa melakukan aksi pengibaran bendera putih seperti di daerah lain. Karena, sejauh ini kondisi industri hotel dan restoran yang semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19. Hal itu diperparah oleh penyekatan jalan yang menutupi akses ke hotel maupun restoran.
“Banyak terjadi pembatalan pesanan, baik kamar maupun kegiatan yang sudah terencana. Termasuk juga pengembalian down payment (DP) ke konsumen. Ini juga seiring dengan tidak diperbolehkannya layanan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE),” ujar dia menambahkan.
Ismail menambahkan, selama PPKM berlangsung tingkat hunian hotel hanya mencapai lima persen saja. Sedangkan, banyak restoran yang tutup sementara maupun permanen akibat penutupan jalan. Ujungnya, banyak karyawan yang dirumahkan bahkan ada juga yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (K60)