Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Purwakarta Kemungkinan tak Perpanjang PPKM Darurat, Ini Alasannya

Saat ini sudah dua kecamatan yang berada di Purwakarta sudah masuk ke zona hijau yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Bisnis.com, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli lalu, cukup efektif menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Alhamdulillah, saat ini kasus Covid-19 di kita mulai melandai. Tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Purwakarta persentasenya juga mengalami penurunan,” ujar Anne saat berbincang dengan Bisnis.com, Kamis (15/7/2021).

Selain itu, kata dia, saat ini sudah dua kecamatan yang berada di wilayahnya sudah masuk ke zona hijau yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. Adapun dua kecamatan itu, Kecamatan Kiarapedes dan Maniis.

Anne menuturkan, penurunan kasus Covid-19 di wilayahnya ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi dasar pertimbangan jajarannya melakukan serangkaian scenario baru. Termasuk merencanakan tidak memperpanjang PPKM Darurat di Purwakarta.

“Saat ini, kami sedang fokus menuntaskan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang. Kalau kasusnya terus turun, kemungkinan tidak diperpanjang,” kata dia.

Anne menjelaskan, sejauh ini evaluasi-evaluasi terus dilakukan jajarannya. Bahkan, saat ini pihaknya bersama satgas Covid-19 di wilayahnya juga sedang mengkaji terkait rencana tidak memperpanjang PKKM Darurat di wilayahnya.

Skenario penanganan Covid-19 ini, kata dia, juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai strategi ‘gas dan rem’ untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kita mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat yang akan selesai pada 20 Juli 2021. Dasar pertimbangannya sesuai dengan strategi ‘gas dan rem’ penanganan Covid-19,” ujar Ambu Anne.

Ambu Anne yang dalam hal ini juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 itu juga menyebutkan, jika PPKM darurat tak diperpanjang selepas 20 Juli 2021 nanti, besar kemungkinan untuk kembali diterapkan PPKM skala Mikro di wilayahnya.

“Bisa dengan kembali menerapkan PPKM skala mikro atau dengan PSBB proporsional. Yang jelas, target kami itu bagaimana caranya kesehatan masyarakat pulih, dan perekonomian masyarakat juga bisa kembali bangkit,” tambah dia. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper