Bisnis.com, PURWAKARTA – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta mengimbau masyarakat untuk lebih jeli saat hendak membeli hewan ternak untuk kebutuhan kurban nanti. Salah satunya, dengan terlebih dahulu melihat label kesehatan yang tertera di ternak tersebut.
Kabid Peternakan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Wildan Sundari menjelaskan, mendekati Iduladha pihaknya akan menerjunkan petugasnya untuk mengintensifkan pengawasan hewan ternak, baik itu yang dijual di pasar hewan atau kandang-kandang milik masyarakat.
“Petugas kami nantinya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dari hewan ternak untuk kebutuhan kurban nanti,” ujar Wildan, Senin (5/7/2021).
Pihaknya juga mengimbau kepda masyarakat yang hendak membeli hewan kurban supaya terlebih dahulu memeriksa secara detail kondisi kesehatan hewan tersebut. Misalnya, dari fisiknya yang bisa terlihat secara kasat mata. Yakni, posturnya gagah atau tidak cacat, bermata bening, hidung dan mulut tidak berlendir, serta berbulu mengkilat.
“Kami juga akan memasang label khusus jika hasil pemeriksaan hewan ternak tersebut dinyatakan sehat. Jadi, selain periksa fisiknya kalau hendak membeli lihat saja label sehat yang tertera di hewan itu. Artinya, hewan tersebut telah lolos pemeriksaan kesehatan,” jelas dia.
Dia menjelaskan, pemeriksaan hewan ternak jelang kurban ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen daging. Karena, dikhawatirkan daging dari ternak tersebut tidak layak untuk dikonsumsi akibat terpapar penyakit menular.
Upaya yang dilakukan dinasnya ini, juga cukup beralasan. Mengingat, Kabupaten Purwakarta pernah memiliki riwayat penyebaran penyakit antraks. Meski saat ini sudah tak terdengar lagi kasusnya, tetap harus diantisipasi.
“Dulu memang pernah ada riwayat antraks. Tapi kami pastikan, saat ini sudah bebas dari penyakit tersebut,” jelas dia.
Wildan menambahkan, perayaan Iduladha 2021 ini berlangsung di tengah-tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, pihaknya juga berharap supaya seluruh penyelenggara/panitia kurban lebih memaksimalkan penerapan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah saat melakukan pemotongan hewan maupun pembagian daging kurban nantinya. (K60)