Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Zona Merah Covid-19, Semua Objek Wisata di Majalengka Ditutup

Bupati Majalengka mengatakan penutupan objek wisata di daerahnya dikarenakan saat ini Majalengka masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 Juni 2021  |  17:24 WIB
Zona Merah Covid-19, Semua Objek Wisata di Majalengka Ditutup
Ciboer Pass, salah satu objek wisata di Kabupaten Majalengka - Bisnis

Bisnis.com, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka menutup semua objek wisata yang berada di daerah itu, dikarenakan saat ini masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Semua objek wisata di tutup sementara," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui pesan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Karna mengatakan penutupan objek wisata di Majalengka, dikarenakan saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Penutupan tersebut lanjut Karna, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini terus menunjukkan tren peningkatan.

Selain tempat wisata, Pemkab Majalengka juga melakukan penutupan ruang publik yang ada di daerah itu dan juga pelarangan hajatan.

"Kami juga membatasi operasional pasar modern dan mini market sampai jam 18.00 WIB," tuturnya.

Bupati Karna mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan itu, karena semua untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Selain itu ia juga mengimbau agar semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5M.

"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

majalengka Covid-19

Sumber : Antara

Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top