Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Covid-19, Ridwan Kamil Keluarkan Instruksi Khusus untuk Satgas Desa/Kelurahan

Pemerintah Provinsi Jabar memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan)

Bisnis.com, BANDUNG — Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

Pemerintah Provinsi Jabar memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Perusahaan/Industri.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).

"Kedua, posko Penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ucapnya, Selasa (29/6/2021).

Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19.

"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit.

Supaya penanganan pasien Covid-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper