Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbitan Kartu Kuning di Cirebon Bisa Dilakukan Secara Online

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon Fatwa Alfatiyah mengatakan, masyarakat cukup mendaftar secara online dan langsung mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja untuk pengambilan kartu tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Warga Kota Cirebon yang ingin mendapatkan kartu kuning kini bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon Fatwa Alfatiyah mengatakan, masyarakat cukup mendaftar secara online dan langsung mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja untuk pengambilan kartu tersebut.

“Masukkan data diri dulu di aplikasi Sisnaker ini, setelah itu bawa berkas yang sudah diinput. Sudah berlaku mulai bulan ini," kata Fatwa di Kota Cirebon, Kamis (10/6/2021).

Selama ini, kata Fatwa, pemohon kartu kuning sepenuhnya harus mendatangi kantor disnaker. Perubahan tersebut dilakukan seiring dengan sistem digitalisasi.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur Karirhub, sangat bermanfaat bagi para pencari kerja, lantaran menyajikan informasi perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

“Perusahaan juga bisa memantau para pencari kerja di aplikasi Karirhub ini, jika ada pencari kerja yang sesuai dengan spesifikasi yang mereka cari, pihak perusahaan bisa langsung menghubungi Disnaker dan perusahaan juga wajib input data di aplikasi ini,” katanya.

Fatwa menyebutkan, aplikasi tersebut pun terhubung langsung dengan Kementerian Tenaga Kerja, sehingga jumlah masyarakat yang bekerja atau pengangguran bisa diketahui secara langsung.

Hal tersebut untuk menghindari banyaknya warga di Kota Cirebon yang sudah bekerja tidak melaporkan kepada pemerintah setempat.

"Bagi mereka jika sudah diterima bekerja ya sudah tidak perlu lapor, padahal itu perlu dilakukan. Perusahaan pun harusnya memberi tahu ke kami sudah menerima berapa pencari kerja, hal itu dilakukan agar kami bisa mengetahui pasti data pencari kerja,” katanya.

Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon Bagus Setiyo Nugroho mengatakan, periode Juni-Juli merupakan waktu puncak para pencari kerja mendaftar untuk mendapatkan kartu kuning.

Hal itu terjadi karena bertepatan dengan waktu kelulusan sekolah menengah atas atau sederajat.

Selama sistem tersebut berlaku, setiap harinya ada 50 sampai 80 orang pemohon kartu kuning. Untuk mendapatkan kartu itu, hanya bisa dilakukan pada hari kerja, mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Waktu Senin lalu sampai 80 orang per hari. Tapi banyak yang sudah datang sejak pukul 07.00 WIB,” kata Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper