Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besi Tower PLN Dicuri, Polresta Cirebon Tangkap Dua Warga

Saat patroli berlangsung, polisi menemukan 27 batang besi siku tower yang tergeletak di sekitar SUTT.
Polresta Cirebon menangkap dua pelaku pencuri besi tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kv milik PLN/Bisnis-Hakim Baihaqi
Polresta Cirebon menangkap dua pelaku pencuri besi tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kv milik PLN/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap dua pelaku pencuri besi tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kv milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirbon tersebut berinisial IS (29) dan G (24). Keduanya merupakan buruh lepas, asal Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astana Japura.

Kejahatan tersebut terungkap pada Senin (24/5/2021) pukul 02.00 WIB saat dua anggota kepolisian tengah melakukan giat patroli. Saat patroli berlangsung, polisi menemukan 27 batang besi siku tower yang tergeletak di sekitar SUTT.

Tidak lama berselang, kedua pelaku itu datang menggunakan sepeda motor untuk mengambil besi yang berhasil dibongkat dari SUTT. Polisi patroli tersebut langsung menginterogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya itu.

Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua orang tersebut dengan cara menaiki tower setinggi sembilan meter dan langsung dibongkat menggunakan kunci pas.

"Cara bekerja pelaku yakni, satu membongkar dan satu lagi mengumpulkan dari bawah. Jumlah pelaku sebenarnya ada tiga, cuma satu lagi masih dalam pencarian petugas," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Senin (31/5/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Syahduddi, besi yang berhasil dicuri tersebut dijual ke pasar loak di kawasan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Syahduddi mengatakan, barang bukti yang berhasil ditemukan oleh pihaknya di antaranya, 27 batang besi siku, dua kunci pas, satu unit kendaraan roda dua, dan uang tunai Rp310.000 hasil penjualan besi.

"Kerugian PLN UPT Cirebon akibat kejadian tersebut sampai Rp26,7 juta. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Syahduddi.

Kapolresta Cirebon mengatakan, kalau seluruh besi di tower tersebut dicuri hingga roboh, maka bakal terjadi pemadaman di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).

"Kalau sampai terjadi, kemungkinan PLN akan rugi sampai Rp21 miliar dan masyarakat pun pasti sangat rugi," kata Syahduddi.

IS (29), pelaku pencurian menyebutkan, kalau ia sudah beberapa kali mencuri besi tower milik PLN. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah masa pandemi covid-19.

Besi yang berhasil dicuri itu, dijual dengan harga Rp4.800 per kilogramnya. "Uang penjualan buat makan dan kebutuhan sehari-hari. Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Akibat kejadian itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian berat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper