Bisnis.com, CIREBON - Kota Cirebon saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah (risiko tinggi) penyebaran wabah Covid-19.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan adanya status tersebut menandakan kalau Kota Cirebon merupakan daerah berbahaya penyebaran wabah, terutama pascalibur Idulfitri 1442 H.
"Warga Cirebon diminta perketat protokol kesehatan (prokes). Masyarakat juga diminta jadi garda terdepan penerapan prokes," kata Azis di Kota Cirebon, Senin (25/5/2021).
Azis mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar Kota Cirebon untuk berhati-hati saat datang ke Kota Cirebon. Saat ini, pengetatan protokol kesehatan mulai diterapkan.
Penyebab Kota Cirebon menjadi zona merah, menurut Azis, karena kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan mulai menurun. Jumlah pelanggar pun meningkat setiap harinya.
“Saya tidak malu, tapi saya juga tidak bangga. Justru dengan kejadian ini, masyarakat bisa selalu diingatkan kalau bahaya penyebaran Covid-19 selalu mengintai," kata Azis.
Pemerintah Kota Cirebon saat ini telah menyusun sejumlah langkah, di antaranya membatasi jumlah kunjungan ke mall atau pusat perbelanjaan. Hal tersebut supaya kegiatan perekonomian tetap berjalan.
Azis mengatakan faktor yang menyebabkan Kota Cirebon masuk sebagai satu-satunya zona merah di Jabar dikarenakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon gencar melakukan tracing dan testing hingga tingkat RT dan RW.
"Pelaporan secara akumulasi, ada kejadian minggu lalu yang masuk minggu ini, sehingga terjadi peningkatan yang cukup tinggi," kata Azis.
Berdasarkan evaluasi risiko kesehatan masyarakat di kota/kabupaten Jawa Barat, 25 kota/kabupaten masuk ke dalam zona oranye (risiko sedang), satu zona kuning (risiko rendah), dan satu zona merah. (K45)