Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Jabar Pascalebaran Naik, Ridwan Kamil: Masih Aman Terkendali

Kota Cirebon dalam dua pekan ke depan akan mendapatkan prioritas khusus mengingat status tersebut kemungkinan didapat karena wilayah ini menjadi daerah perlintasan mudik juga destinasi wisata.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Jumlah positif Covid-19 di Jawa Barat pascalebaran terpantau naik, namun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat memastikan situasi masih terkendali.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kenaikan angka Covid-19 di Jawa Barat pascalebaran sudah diantisipasi pihaknya. Menurutnya saat ini seluruh satgas di 27 kabupaten/kota bersikap waspada terkait kemungkinan adanya lonjakan kasus.

Kenaikan angka ini juga tercermin lewat adanya daerah yang kembali masuk ke dalam zona merah Covid-19 setelah pekan sebelumnya seluruh 27 kabupaten/kota berwarna oranye.

“Minggu ini zona merah hadir lagi di Kota Cirebon,” katanya di Bandung, Senin (24/5/2021).

Menurutnya Kota Cirebon dalam dua pekan ke depan akan mendapatkan prioritas khusus mengingat status tersebut kemungkinan didapat karena wilayah ini menjadi daerah perlintasan mudik juga destinasi wisata.

“Kita akan melakukan proses perferakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mencatat ada kenaikan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat meski angkanya dinilai tidak begitu signifikan.

“Hanya 1 persen, walau kita sempat menyentuh di 29 persen, sekarang 30 persen, pola di akhir tahun kita waspadai ada lompatan, jadi masih aman terkendali,” katanya.

Ridwan Kamil memastikan pihaknya juga sudah mengevaluasi pergerakan pemudik dimana dari setengah juta kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Barat, sebanyak 200.000 berhasil diputar balik ke daerah asal.

“Kendaraan yang keluar [Jawa Barat] juga hampir sama 300 ribu, yang datang ke Jabar masih ada yang belum kembali sekitar 30 ribuan kendaraan. Kita antisipasi dengan antigen random sampling di 17 titik,” katanya.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat diperpanjang hingga 31 Mei 2021. PSBB Proporsional di Jabar sendiri berakhir pada 17 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (17/5/2021).

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper