Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lebaran, Karawang Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Perpanjangan PPKM mikro ini untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 menjelang dan pascalebaran.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM mikro) hingga 17 Mei 2021.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan perpanjangan PPKM mikro ini untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 menjelang dan pascalebaran.

"Pada PPKM mikro kali ini tidak ada perubahan aturan dengan periode sebelumnya. Namun, pemerintah memberi penegasan bahwa di tempat-tempat hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker diwajibkan," ujar Fitra, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (10/5/2021).

Mengenai pemakaian masker di pusat fasilitas publik ini, menjadi salah satu fokus penekanan. Selain itu, adanya penekanan terhadap pembatasan kapasitas sampai 50 persen di tempat-tempat pusat fasilitas publik.

PPKM mikro ini, lanjutnya, tak hanya berlaku di Karawang. Melainkan, pemerintah memperluasnya sampai ke lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

"Secara nasional sudah 30 provinsi yang memperpanjang PPKM mikro. Termasuk, Jabar," ujar Fitra.

Data pantauan Covid-19 Kabupaten Karawang, sampai Minggu 9 Mei 2021, total terkonfirmasi sebanyak 18.965 orang atau ada kenaikan 25 orang dari data hari sebelumnya.

Namun, yang masih perawatan turun lima orang, atau tinggal 130 orang lagi. Sedangkan, pasien yang telah sembuh mencapai 18.226 orang atau naik 28 orang. Adapun yang meninggal dunia sebanyak 609 orang atau naik dua orang dari data hari sebelumnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper