Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Objek Wisata Kabupaten Cirebon Diperketat Selama Libur Lebaran

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, banyak rumah makan yang menjadi pilihan warga di dalamnya mengabaikan protokol kesehatan, terutama melebihi kapasitas 50 persen.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon meningkatkan pengamanan di kawasan objek wisata pada libur Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan objek wisata di Kabupaten Cirebon meliputi pula rumah makan dan pusat perbelanjaan. Saat ini, sudah diimbau untuk membatasi kapasitas.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Pokoknya harus 50 persen kapasitasnya, kami bekerja sesuai pedoman," kata Syahduddi di Kabupaten Cirebon, Rabu (5/5/2021).

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, banyak rumah makan yang menjadi pilihan warga di dalamnya mengabaikan protokol kesehatan, terutama melebihi kapasitas 50 persen.

Syahduddi mengatakan, kalau dibiarkan seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon bakal dibuat repot dengan peningkatan jumlah kasus, bahkan lebih parahnya sampai peningkatan kematian akibat Covid-19.

"Kalau nanti terjadi kerumunan, kita akan menghadapi apa yang dikhawatirkan selama ini. Kalau tidak tegas, maka pada akhirnya akan repot," kata Syahduddi.

Syahduddi menyebutkan, sejumlah antisipasi perlu dilakukan. Beberapa pergerakan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, berpotensi menjadi penambahan kasus Covid-19.

"Meskipun saat ini kurva penanganan Covid-19 dilihat mengalami penurunan, Potensi kerumunan masyarakat pada bulan puasa ini tetap terjadi," kata Syahduddi.

Selama masa libur lebaran tahun ini, sebanyak 2.400 personel gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah, diterjunkan untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat, termasuk kepada pemudik.

Sembilan titik penyekatan di Dukuhpuntang, Palimanan, Rawagatel, Losari, Ciperna, Kanci, Ciwaringin, Weru, dan Gerbang Tol (GT) Palimanan, disiapkan untuk menghalau pemudik.(K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper