Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karawang akan Tutup 8 Titik U-Turn Kendaraan

Selain penutupan U-turn, di wilayah ini akan ada penyekatan kendaraan di 14 titik dengan dua prioritas utama, yakni di akses Gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjungpura, Karawang.
Petugas gabungan memperketat penyekatan wilayah guna meminimalisir mobilitas pemudik dengan melakukan pengecekan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang./Antara
Petugas gabungan memperketat penyekatan wilayah guna meminimalisir mobilitas pemudik dengan melakukan pengecekan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang./Antara

Bisnis.com, KARAWANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang akan menutup perputaran kendaraan (U-turn) di sepanjang ruas jalan arteri untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada musim libur Lebaran 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin mengatakan ada delapan perputaran kendaraan yang akan ditutup di antaranya pom bensin Klari, jalan lingkar luar jalan baru, Jl Tarumanegara atau akses tol Karawang Barat, serta di Cikampek, dan menuju arah Pantura.

"Penutupan U-Turn, ini diutamakan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Tujuannya, untuk meminimalisasi antrean akibat adanya kendaraan yang putar balik, serta meminimalisasi kecelakaan," ujar Ade, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Selasa (4/5/2021).

Akan tetapi, penutupan U-turn ini akan dilaksanakan secara tentatif serta sudah adanya koordinasi dengan aparat kepolisian.

Selain penutupan U-turn, di wilayah ini akan ada penyekatan kendaraan di 14 titik dengan dua prioritas utama, yakni di akses Gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjungpura, Karawang. Kemudian ada lima titik perbatasan dengan Kabupaten Bekasi yang juga bakal dipantau petugas gabungan.

"Titik-titik itu merupakan gerbang keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang diterapkan aglomerasi. Masyarakat di wilayah itu diperbolehkan mudik lokal se-Jabodetabek," ujarnya.

Mulai 6-17 Mei, operasional Terminal Klari akan ditutup sehingga tidak ada layanan bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).

Dengan kebijakan ini, pihaknya mengingatkan agen-agen bus yang berada di luar Terminal Klari seperti di Bunderan Karawang Barat, Bunderan Perumnas dan Jalan Niaga untuk tutup dan tidak melayani warga yang mudik. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper