Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, 320 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Saat Keluar Tol Cileunyi

Ratusan kendaraan yang diputar balik itu, kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, didominasi kendaraan dari kawasan Jabodetabek.
Polisi memeriksa kendaraan dari luar daerah Bandung Raya yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021)./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi
Polisi memeriksa kendaraan dari luar daerah Bandung Raya yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021)./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi

Bisnis.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung memutarbalikkan sebanyak 320 kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol (GT) Cileunyi dalam rangka penyekatan arus mudik Lebaran 2021.

Ratusan kendaraan yang diputar balik itu, kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, didominasi kendaraan dari kawasan Jabodetabek.

"Pengemudi dan penumpang ratusan kendaraan itu tidak membawa hasil rapid test Covid-19. Mereka juga tidak mau mengikuti rapid test di lokasi (pos pemeriksaan) sehingga kami meminta mereka memutarbalikkan kendaraannya," kata AKP Kiki Hartaki di Pos Lalu Lintas Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021).

AKP Kiki Hartaki mengatakan bahwa petugas dari Polresta Bandung menyediakan alat rapid test di lokasi bagi para pengguna tol dari luar daerah tersebut.

Hingga pukul 12.00 WIB, kata dia, ada 50 orang yang mengikuti rapid test. Mereka yang diperiksa itu tidak terpapar Covid-19.

Menurut Kiki, ratusan kendaraan dari luar daerah itu mayoritas bertujuan untuk bersilaturahmi kepada keluarganya di Bandung dan ada pula yang menuju daerah lain, seperti Garut dan Tasik.

"Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, termasuk ada pula yang menengok anak kuliah di pesantren," katanya.

Kegiatan penyekatan pramudik itu, kata dia, akan berlangsung hingga 5 Mei 2021.

Ia menegaskan bahwa warga dari luar daerah masih boleh melintas selama membawa hasil tes Covid-19 yang negatif.

Namun, mulai 6 Mei 2021, penyekatan itu akan diperketat. Penjagaan pun akan dilakukan selama 24 jam penuh hingga 17 Mei 2021.

"Kegiatan penyekatan pramudik ini sebagai sosialiasi larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper