Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka Kebocoran Pajak Masih Tinggi, Pemda Diminta Segera Digitalisasi Pembayaran

Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat ‎mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan digitalisasi keuangan untuk meningkatkan pemasukan kas daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat masih belum mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerahnya. Rata-rata penerimaan pemerintah berada di 50 sampai 80 persen.

Untuk itu, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat ‎mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan digitalisasi keuangan untuk meningkatkan pemasukan kas daerah.

"(Digitalisasi keuangan daerah di 27 kabupaten/kotaJabar) rata-rata ada di angka 50 sampai 80 (untuk penerimaan). Paling rendah di atas 10 pesen sedangkan untuk pengeluaran sudah 100 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto saat peluncuran Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan Media Briefing Event FEKDI Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin (5/4/2021).

Ia menuturkan, upaya digitalisasi dalam penerimaan pajak daerah sangat penting. Bahkan, sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan.

"Untuk itu, kegiatan hari ini merupakan road to 'FEKDI Jabar 2021' yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2021 di Garut, Jawa Barat," kata dia.

FEKDI Jabar 2021 merupakan sebuah inisiatif penting pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat bersama Bank Indonesia se-Jawa Barat yang juga didukung oleh pemangku kebijakan dan lembaga keuangan setempat untuk memperkuat komitmen perluasan dan percepatan digitalisasi secara holistik dalam rangka menjalankan misi menuju “Provinsi Digital”, menuju Jabar Goes Digital.

"Dalam konsep digitalisasi holistik tersebut digitalisasi pembayaran merupakan salah satu entry point penting dalam mendorong ekosistem digital menjadi semakin luas dan terintegrasi," kata dia.

Jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergis melalui pendekatan pentahelix, maka perlu penguatan kelembagaan sebagaimana amanah dari Keppres No.3 Tahun 2021.

Herawanto mengatakan sebagai langkah awal dalam penguatan kelembagaan tersebut di Jawa Barat, pada kegiatan FEKDI Jabar 2021 akan dilaksanakan deklarasi dan pengukuhan beberapa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di wilayah Provinsi Jawa Barat yang telah terbentuk.

Deklarasi tersebut sebagai bentuk awal komitmen pembentukan TP2DD selanjutnya di Jawa Barat, yang tentu diharapkan akan menjadi bagian penting dari tempat lahirnya berbagai kebijakan yang mendorong dan merealisasikan berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital di wilayah Jawa Barat.

Ia mengatakan struktur kelembagaan TP2DD melibatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didukung oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri perbankan termasuk BJB.

Pembentukan TP2DD Provinsi Jawa Barat tersebut diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Adapun tugas strategis awal yang diamanatkan pada TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik, transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat mengoptimalkan pendapatan dan kesehatan fiskal daerah.

Selain itu, tugas strategis dalam jangka menengah-panjang adalah memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakatnya, di lingkungan usaha kecil sampai dengan usaha besar, di lingkungan para konsumen.

Digitalisasi tersebut agar dapat membentuk daya tahan dan daya saing yang tinggi bagi para produsen serta kenyamanan dan keamanan bagi para konsumen, baik di saat pandemi maupun setelah masa pandemi usai.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita dukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi perekonomian Jawa Barat melalui dukungan terhadap FEKDI Jabar 2021 tersebut, sebagai bagian penting dari upaya percepatan pemulihan ekonomi Jawa Barat di masa pandemi serta upaya pencapaian pelaksanaan misi menuju 'Provinsi Digital': Jabar Goes Digital," kata dia

Sementara itu, Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Acuviarta Kartabi mengatakan rata-rata penerimaan pajak dari daerah rata-rata berkisar 20-30 persen saja.

"Padahal anggaran pendapatan bisa dipakai untuk belanja daerah," kata Acu.

Sementara itu, ia juga menyoroti terkait dugaan adanya kebocoran mata pajak yang menyebabkan rendahnya presentasi pendapatan.

"Ini sebuah keharusan, karena kebocoran juga masih tinggi," jelasnya.

Kalau saja pemerintah daerah bisa menyerap pendapatan hingga 40-50 persen kata dia, mungkin akan bisa menunjang pelayanan lebih maksimal.

Oleh karenannya, dia menilai pemerintah daerah harus mulai bergerak menuju pada digitalisasi pendapatan daerah untuk menciptakan stabilitas keuangan di daerah.‎ (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper