Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, Disnakertrans Kabupaten Cirebon Mencatat Ada 6 Kasus PMI

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mencatat enam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjadi sejak awal 2021 hingga saat ini.
Ilustrasi keberangkatan TKI. /Istimewa
Ilustrasi keberangkatan TKI. /Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mencatat enam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjadi sejak awal 2021 hingga saat ini.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Erry Ahmad Husaeri menyebutkan dari enam kasus tersebut, tiga di antaranya hilang kontak, satu gaji tidak dibayar, satu mengalami kekerasan fisik, dan satu permasalahan PMI ilegal.

"Sebanyak tiga kasus tengah kami tangani, yakni kasus hilang kontak," kata Erry di Kabupaten Cirebon, Kamis (1/4/2021).

Saat ini, Disnakertrans Kabupaten Cirebon terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penyelesaian kasus tersebut.

"Mereka yang hilang semoga cepat bisa ketemu kembali," katanya.

Sebelumnya, Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia dari Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Felayati (30), dikabarkan hilang kontak selama lima tahun dengan pihak keluarga.

Roni (51), ayah kandung Felayati menyebutkan, anaknya tersebut bekerja di Yordania sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat ini, Roni bersama anggota keluarga lainnya hanya bisa memandangi foto anaknya tersebut.

Felayati berangkat pada 2008 melalui jasa penyedia tenaga kerja PT Delta Rona Adiguna. Terhitung sejak waktu pemberangkatan hingga 2016, TKI tersebut selalu menghubungi keluarga untuk memberitahu kabar serta informasi.

Namun sayang, pada pertengahan 2016 Felayati tidak lagi menghubungi keluarga di Desa Prajawinangun Kulon dan nomor majikannya itu selalu mengabaikan panggilan dari keluarga pekerja migran tersebut.

"Selama delapan tahun sih lancar, termasuk kiriman uang juga. Tetapi sekarang anak saya tidak ada kabar sama sekali. Benar-benar khawatir," kata Roni di Kabupaten Cirebon, Minggu (28/3/2021).

Kakak kandung Felayati, Sumiah (42), menyebutkan, kalau ia khawatir adiknya tersebut mengalami kekerasan fisik atau verbal seperti PMI lainnya. Hal tersebut karena keluarga majikan sulit dihubungi oleh pihak keluarga.

Saat komunikasi terakhir dengan pihak keluarga, kata Sumiah, Felayati beberapa kali berjanji kepada keluarga untuk segera pulang karena alasan tidak betah dengan situasi dan kondisi di Yordania.

"Kami rasa majikannya itu hanya memberi janji-janji kosong saja ketika adik saya meminta pulang ke kampung halaman. Berharap kepada Pemda Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait agar bisa membantu proses pemulangan adiknya," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper