Bisnis.com, INDRAMAYU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi 8 Selly Andriani Gantina menyebutkan peristiwa di kilang minyak Balongan Indramayu merupakan kejadian bencana non-alam akibat kegagalan teknologi.
"Hikmahnya ini menjadi pelajaran dalam upaya penanggulangan bencana. Peran pemerintah dalam bencana tersebut yakni hanya memenuhi kebutuhan dasar sesuai dengan amanat dari undang-undang, selebihnya oleh Pertamina," kata Selly di Kabupaten Indramayu, Rabu (31/3/2021).
Selly menyebutkan, pascakejadian tersebut pemrintah pusat akan membahas undang-undang yang mengatur tentang bencana teknologi. Sisa ledakan kemarin, menyisakan banyak zat kimia membahayakan masyarakat.
Ia menyebutkan, pemerintah tidak boleh menganggap sepele permasalahan tersebut. Saat ini, di tengah pengungsian, ratusan warga pun dihantui tertular Covid-19.
"Selain itu, anak kelas 12 akan menghadapi ujian sekolah, mereka terancam tidak bisa mengikuti. Aksesibilitas pemerintah bagaimana, agar anak bisa mengikuti di tengah kondisi darurat," katanya.
Selain itu, terkait ledakan tersebut pun pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum untuk melakukan investigasi. Sehingga nantinya, Pertamina bisa bertanggung jawab secara hukum.
Sebelum kejadian terjadi, warga di sekitar pun mencium adanya bau menyengat dari lokasi kilang minyak. Hal tersebut menjadi dugaanya kebocoran tangki.
"Dalam waktu dekat akan mengundang Kemensos dan BNPB untuk Meminta laporan dari mereka terkait bagaimana langkah pertamina. InsyaAllah dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan tepatnya di tangki T-301G pada Senin (29/3/2021) dini hari meledak. Pihak Pertamina mengklaim, kejadian tersebut akibat tangki penyimpanan tersambar petir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyatakan, peristiwa akibat terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak ke lima desa.
Sebanyak lima desa tersebut yakni Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. (K45)