Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Pudjiastuti Ajak Warga Pangandaran Lapor SPT Tahunan

Menurut Susi, dengan membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa memiliki dana untuk membangun kota. Pajak Kuat, Pangandaran Juara.
Susi Pudjiastuti/Instagram
Susi Pudjiastuti/Instagram

Bisnis.com, BANDUNG - Mantan Menteri Kelautan Republik Indonesia periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan e-Filing di kediamannya Jumat (26/3/2021).

Selepas masa jabatannya, Susi kembali ke rutinitasnya sebagai pengusaha dengan niatan memajukan daerah tempatnya bernaung. Tak lepas sebagai warga negara, Susi juga mematuhi kewajibannya dengan melaporkan SPT Tahunan.

Pelaporan pajak secara daring melalui situs web telah dirancang Direktorat Jenderal Pajak pada laman www.pajak.go.id. Di tengah pandemi pelaporan pajak melalui e-Filing sangat efisien diterapkan, selain mengurangi kerumunan dan intensitas bertemu banyak orang, e-Filing dapat diakses dengan mudah di mana saja dan kapan saja.

“Ternyata pelaporan SPT tahunan mudah dan praktis melalui situs djponline.pajak.go.id,” ungkap Susi, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (30/3/2021).

Pelaporan SPT tahunan yang menjadi bagian kewajiban bagi mereka yang memiliki NPWP, tentunya sangat penting dilakukan dengan tepat waktu.

Jangka waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir pada 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.

NPWP sendiri adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

“Warga yang sudah punya penghasilan, tolong membuat NPWP supaya sebagian pajak yang dibayar dapat digunakan untuk pembangunan kota tercinta Pangandaran,” lanjut Susi dalam ajakannya.

Begitu besar kontribusi pajak untuk pembangunan negeri, di antaranya mendukung terwujudnya berbagai kebijakan pemerintah pada sektor pembangunan, pendidikan, dan sosial. Karena pada dasarnya pajak merupakan kontribusi warga negara yang akan dikembalikan kepada warga negara dalam berbagai wujud kemanfaatan.

“Dengan membayar pajak, Pemerintah Pangandaran bisa memiliki dana untuk membangun kota tercinta kita. Pajak Kuat, Pangandaran Juara,” tutup Susi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler