Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Penambahan Interval Vaksinasi, Warga Diminta Jangan Cemas

Masyarakat diminta tidak khawatir atas keputusan Kementerian Kesehatan melakukan penambahan interval atau jeda waktu penyuntikan vaksin Sinovac dosis pertama dengan dosis kedua.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Bisnis.com, BANDUNG - Masyarakat diminta tidak khawatir atas keputusan Kementerian Kesehatan melakukan penambahan interval atau jeda waktu penyuntikan vaksin Sinovac dosis pertama dengan dosis kedua.

Penambahan interval tersebut menjadi 28 hari untuk orang dewasa maupun lansia. Padahal sebelumnya, jarak antara kedua penyuntikan tersebut berjarak 14 hari.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan masyarakat tidak perlu bingung dan tinggal menjalani arahan sesuai SMS atau kanal lain yang diterima.

"Ikuti saja sesuai panggilan. Itu pasti keputusan medis. Karena jenis vaksin kan beda-beda, tumbuhnya antibodi juga beda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari, ada yang tumbuhnya 28 hari, juga ada," katanya di Bandung, Selasa (23/3/2021).

Revisi keputusan interval atau jarak waktu antara penyuntikan pertama dan kedua tersebut jangan sampai membuat bingung masyarakat. Karenanya, masyarakat cukup mengikuti instruksi yang sudah ada.

“Pokoknya keputusan perubahan itu sudah dipikirkan," katanya.

Sejumlah perubahan keputusan ini diperkirakan disebabkan pengkajian yang terus berkembang. Contohnya kata Ridwan Kamil, WHO kini mewacanakan supaya warga yang sudah divaksinasi untuk kembali mendapat suntikan vaksin kembali setahun kemudian.

"Contoh akan ada perintah dari WHO, disuntiknya tiga kali untuk vaksin-vaksin tertentu. Itu namanya booster. Dua kali disuntik antibodinya ada, tapi supaya umurnya panjang, ada suntikan ketiga, satu tahun setelahnya. Ini kan baru wacana di dunia, ada teori begitu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper