Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Metropolitan Rebana: Mengenal Butom, Jagoan Sumedang di Rebana

Kabupaten Sumedang menyiapkan kawasan peruntukan industri (KPI) Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) bersaing dengan 13 kawasan industri di Metropolitan Rebana.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir/Bisnis
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kabupaten Sumedang menyiapkan kawasan peruntukan industri (KPI) Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) bersaing dengan 13 kawasan industri di Metropolitan Rebana.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan untuk Butom pihaknya menawarkan peluang kawasan dan peruntukan yang berbeda.

KPI Buahdua misalnya, memiliki lahan seluas 4.129 hektare disiapkan ke dalam dua zona industri; zona industri olahraga dan pariwisata serta zona industri agrobisnis dan pariwisata dengan lahan yang siapkan seluas 1.147 hektare.

Buahdua memiliki jarak tempuh ke Bandara Kertajati sejauh 25 kilometer dan Patimban 63 kilometer, namun hanya 8 kilometer ke ruas tol Cisumdawu dan Cipali.

“Ini posisinya strategis karena juga dekat dengan kawasan Jatigede dan sejumlah obyek wisata,” ujarnya kepada Bisnis pekan ini.

Lalu Ujungjaya dan Tomo. Dengan lahan sekitar 2.981 hektare, KPI yang meliputi 8 desa ini sudah dirancang lebih komprehensif dimana industri yang masuk ke wilayah tersebut akan terbagi dalam industri hulu atau andalan, industri antara dan industri hilir.

Untuk industri hulu misalnya akan disiapkan kawasan untuk industri bahan bangunan, pangan, kimia farmasi dan kosmetik hingga alat transportasi dan pergudangan. Sementara untuk zona industri antara yakni jasa industri, barang modal, industri pengolahan kayu.

“Industri hulu kami arahkan pada industri logam dasar dan bahan galian bukan logam. Industru hulu agro, indutri serat. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan eksisting di wilayah Ujungjaya dan Tomo. Nanti salah satu interchange Tol Cisumdawu ada di Ujungjaya. Tomo itu luas yang disiapkan 397 hektare, Ujungjaya 2.584 hektare,” tuturnya.

Menurutnya dengan kesiapan infrastruktur dan regulasi pihaknya menjamin pelayanan investasi di wilayah tersebut makin dipermudah dengan standar yang baik usai berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP). “Perizinan di kami itu paling lama 5 hari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper