Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BPBD Jabar Laporkan SPT Tahunan Gunakan e-Filing

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan dan jajarannya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 melalui e-Filing.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan saat mengisi e-Filing SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020/Istimewa
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan saat mengisi e-Filing SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan dan jajarannya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 melalui e-Filing.

“Penerimaan pajak memiliki peran penting dalam APBN. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, peran penerimaan pajak 82,3 persen dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun,” ungkap Dani, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (17/2/2021).

Dani menjelaskan, saat ini Indonesia sedang diuji dengan pandemi Covid-19 serta banyaknya kejadian bencana alam, antara lain banjir, tanah longsor, dan angin kencang. BPBD menjadi garda terdepan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

“BPBD yang langsung terjun di lapangan. Maka kami sangat memahami bahwa Pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar untuk penanganan pandemi maupun bencana lainnya, baik logistik untuk evakuasi maupun penyelamatan masyarakat dari dampak bencana yang meluas,” katanya.

Oleh karena itu, Dani mengajak seluruh masyarakat dan para ASN di wilayah Jawa Barat, yang sudah memiliki NPWP untuk membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Dengan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, menurut Dani, berarti turut serta berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan dan kemandirian negara Indonesia.

“Mari, segera tunaikan kewajiban pajak kita!” ajak Dani. Menurutnya, BPBD Jabar dapat menjadi panutan pegawai lainnya dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah membantu jajarannya memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha mengaku senang bersinergi dengan BPBD Jabar. Apresiasi dia sampaikan kepada Kepala Pelaksana BPBD Jabar yang berhasil mengajak seluruh jajarannya tertib melaksanakan kewajiban pajaknya.

“Saya mewakili Kanwil DJP Jawa Barat I menyampaikan terima kasih atas kepatuhan pegawai BPBD Jabar dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sinta menambahkan, peran Bendahara mempercepat pembuatan bukti potong PPh mempengaruhi kepatuhan pegawai dalam menyampaikan SPT Tahunan. “Bukti potong 1721-A2 untuk PNS sangat penting karena akan menjadi landasan dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Jangan sampai nanti karena terlambat membuat bukti potong 1721-A2, para pegawai juga menjadi terlambat menyampaikan SPT Tahunan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper