Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50 Persen Petambak Garam di Karawang Beralih Profesi

Ketua Koperasi Produksi Garam Segara Jaya Kabupaten Karawang Aep Suhardi mengatakan pada 2020 kemarin, banyak petani garam beralih profesi menjadi pembudidaya udang, ikan nila, dan ikan bandeng meskipun biaya produksi budidaya ikan dan udang jauh lebih mahal.
Tambak garam di Kabupaten Karawang/Bisnis-Asep Mulyana
Tambak garam di Kabupaten Karawang/Bisnis-Asep Mulyana

Bisnis.com, KARAWANG - Sebanyak 50 persen petambak garam asal Kabupaten Karawang beralih profesi menjadi pembudidaya ikan dan udang. Pasalnya, setiap kali panen raya, harga garam selalu terjun bebas.

Ketua Koperasi Produksi Garam Segara Jaya Kabupaten Karawang Aep Suhardi mengatakan pada 2020 kemarin, banyak petani garam beralih profesi menjadi pembudidaya udang, ikan nila, dan ikan bandeng meskipun biaya produksi budidaya ikan dan udang jauh lebih mahal.

"Saat panen raya 2020 kemarin, harga garam mencapai Rp350 per kilogram," ujar Aep kepada Bisnis.com, Minggu (7/2/2021).

Harga tersebut, sangat jauh dari harapan. Idealnya saat musim panen raya, harga garam tetap stabil di angka Rp800 per kilogram. Tetapi, dari tahun ke tahun, setiap panen raya, petambak selalu dihantui rasa khawatir. Bahkan, dibuat merugi dengan harga yang selalu anjlok saat panen raya.

Pada awal 2021 ini petambak garam sudah ancang-ancang untuk berbudidaya ikan dan udang. Meski demikian, masih ada 50 persen lagi petambak yang konsisten menanam garam.

Adapun rencana tanam garam ini yaitu menunggu musim panas atau biasanya dimulai pada Mei dan Juni. Adapun garam Karawang ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Dengan kata lain, garam yang diproduksi petambak ini belum semuanya menembus sektor industri.

"Garam kita diperuntukkan bagi pengolahan ikan seperti pembuatan ikan asin, pindang dan lainnya," ujar Aep.

Dengan kondisi ini, pihaknya berharap pemerintah bisa mengupayakan harga garam tetap stabil. Terutama saat panen raya. Supaya, petambak tidak merugi ketika produksi garam sedang tinggi-tingginya.

"Idealnya Rp800 per kilogram saat panen raya," ujarnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang M Hanafi Chaniago mengatakan, budidaya garam itu biasanya dilakukan selama enam bulan saat musim kemarau. Di luar musim panas, tambak-tambak garam itu memang dimanfaatkam untuk budidaya lainnya.

"Mayoritas, dialihkan untuk budidaya ikan dan udang di saat musim hujan. Jadi, lahan itu tetap produktif sepanjang tahun," ujar Hanafi. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper