Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Air Minum di Cirebon Incar Pendapatan Rp50 Miliar

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengincar jumlah pendapatan pada 2021 ini mencapai Rp50 miliar.
WTP Perumda Air Minum Tirtajati di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
WTP Perumda Air Minum Tirtajati di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Bisnis.com, CIREBON - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengincar jumlah pendapatan pada 2021 ini mencapai Rp50 miliar. Angka tersebut, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp20 miliar.

Dirut Perumda Tirta Jati, Suharyadi, mengatakan, beberapa cara untuk meningkatkan jumlah pendapatan yang bakal dilakukan yakni menambah jumlah pelanggan sebanyak 2900, sehingga nantinya pada akhir 2021 menjadi 40.000 lebih.

Selain itu, kata Suharyadi, debit air yang semula hanya 765 liter per detik, bakal ditingkatkan menjadi 785 liter per detik terutama di wilayah ibu kota Kabupaten Cirebon.

"Tahun ini bakal kerjasama dengan salah BUMDes yang ada di Kuningan. Perlu ditingkatkan, meskipun musim hujan, suplai air dari wilayah hulu belum maksimal," kata Suharyadi di Kabupaten Cirebon, Rabu (27/1/2021).

Upaya lain yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Jati untuk meningkatkan pendapatan yakni dengan cara menambah pelanggan dari sektor industri, terutama di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur.

Di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur, sebagian besar industri masih mendapatkan suplai air dari badan usaha milik daerah (BUMD) ini dengan cara menggunakan tangki air.

Suharyadi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal membuat riset dengan cara menyebar kuesioner untuk mengetahui minat pemasangan sambungan baru di kawasan industri.

"Kalau hasil dari riset itu menunjukkan adanya banyak permintaan, maka kami akan langsung mengajak investor yang bisa mengolah air payau," katanya.

Tidak hanya itu, tahun ini pun Perumda Air Minum Tirta Jati pun sudah meluncurkan whatsapp center bagi pelanggan. Nantinya, pelanggan cukup mengirimkan nomor id dan bakal diketahui jumlah tagihan atau pun keluhan. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper