Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menetapkan Nina Agustina dan Lucky Hakim menjadi Bupati serta Wakil Bupati Indramayu terpilih untuk periode 2020-2025. Pasangan tersebut sebelumnya mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Kantor KPU Indramayu, kemarin (21/1/2021).
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 dan Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 8/PL.02.7-Kpt/3212/KPU-Kab/I/2021.
Pasangan calon nomor urut empat itu, kata Toni, berhasil meraih suara tertinggi dalam pilkada beberapa waktu lalu, yakni sebesar 313.768 atau 36,76 persen.
“Secara resmi kami menetapkan Nina Agustina dan Lucky Hakim, sebagai bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih,” kata Ahmad di Kabupaten Indramayu, Jumat (22/1/2021).
Sementara, di urutan kedua dalam pilkada tersebut yakni pasangan nomor urut tiga, yaitu Daniel Mutaqien-Taufin. Pasangan tersebut berhasil mendapatkan suara sebanyak 243.151.
Kemudian, urutan ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut satu, yaitu Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan perolehan suara 223.247.
Sedangkan di posisi terakhir, nomor urut duanToto Sucartono-Deis Handika hanya 73.494 suara.
Selama pilkada Indramayu berlangsung, total suara sah sebanyak 853.660 dan suara tidak sah 16.865. Berdasarkan catatan, jumlah daftar pemilih (DPT) mencapai 1.302.788.
Nina Agustina Bachtiar mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan memberi kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Indramayu selama lima tahun ke depan.
"Apa yang tertinggal mari didorong untuk maju dan saya akan memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada untuk menjadikan Indramayu lebih maju," kata Nina. (K45)