Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur Pendakian Gunung Ciremai di Kuningan Ditutup, Lewat Majalengka Dibuka

Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditutup sementara akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sejumlah pendaki tengah bersiap-siap di pintu masuk Jalur Palutungan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan./Bisnis-Hakim Baihaki
Sejumlah pendaki tengah bersiap-siap di pintu masuk Jalur Palutungan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan./Bisnis-Hakim Baihaki

Bisnis.com, CIREBON- Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditutup sementara akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Humas Balai TNGC Agus Yudhantara mengatakan, ada dua jalur pendakian di wilayah Kabupaten Kuningan yang ditutup sementara, yakni jalur Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan, Kecamatan Cigugur.

"Penutupan itu berdasarkan instruksi dari Bupati Kuningan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," kata Agus saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (12/1/2021).

Penutupan aktivitas pendakian tersebut, berlaku sejak Senin (11/1/2021) sampai Senin (18/1/2021).

Agus mengatakan, untuk jalur pendakian di TNGC yang berada di Kabupaten Majalengka sudah kembali dibuka sejak Sabtu (9/1/2021). Namun, dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kalau di Majalengka, dibuka sampai 23 Januari 2021," katanya.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, PPKM yang diterapkan di Kabupaten Kuningan, berlaku untuk kegiatan kepariwisataan. Seluruh obyek wisata di kabupaten tersebut ditutup sejak 11 Januari sampai 18 Januari.

Kemudian, mulai dari Selasa (19/1/2021) sampai Senin (25/1/2021), objek wisata kembali dibuka untuk masyarakat Kuningan. Namun untuk masyarakat luar, wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Akan menindak tegas berupa peringatan sampai pencabutan izin usaha bila terbukti melakukan pelanggaran," kata Acep.

Untuk jam operasional rumah makan, kedai, atau restoran di Kuningan diberlakukan pembatasan waktu, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB. Jumlah pengunjung maksimal 25 persen saja. (K45)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper