Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wilayah Kabupaten Cirebon pada semester 2 bisa diadakan secara tatap muka. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kecamatan zona hijau.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, banyak murid SD dan siswa SMP yang sudah rindu KBM tatap muka. Seluruh pihak sekolah pun dilarang memaksakan aturan tersebut.
"Kalau memang sekolah itu berada di zona hijau, silahkan banyak yang enginginkan tatap muka, Sebab sudah terlalu lama belajar online," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Minggu (3/1/2021).
Imron mengatakan, pola pikir murid SD dan siswa SMP itu sangat berbeda, masih harus ada arahan dari guru. Misalkan pelajaran matematika, tidak bisa hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Selain itu, kata Imron, sebagian besar wilayah Kabupaten Cirebon berada di daerah pedesaan dan ada yang memiliki ekonomi terbatas, sehingga sulit untuk membeli handphone dan kuota internet.
"Artinya banyak orang yang menginginkan ke saya. Tapi nanti kita liat arahan dari gugus tugasnya bagaimana," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan syarat utama pembukaan sekolah pada Januari 2021 ditentukan oleh kepala daerah.
"Jadi, jika kepala daerah di wilayah sekolah bersangkutan belum memberikan izin, satuan pendidikan tersebut belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.
Selain memberlakukan tatap muka seluruhya di sekolah, Kadisdik menyarankan, satuan pendidikan dapat menerapkan pola blended learning.
"Jadi, pekan ini bisa dengan pola tatap muka, pekan depannya daring. Satu kelas yang biasanya dipakai 36 siswa, sekarang maksimal 18 orang. Sehingga, kebutuhan kelas akan lebih banyak. Nah, dengan blended learning, dibagi tatap muka dan daring setiap pekannya," tuturnya. (K45)