Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan PBB di Kabupaten Cirebon Gagal Penuhi Target

Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PPB) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga 21 Desember 2020 mencapai Rp25,5 miliar. Angka tersebut, belum memenuhi target awal yakni Rp28,5 miliar.
Rapat evaluasi penerimaan PBB di Kantor Bappenda Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi
Rapat evaluasi penerimaan PBB di Kantor Bappenda Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PPB) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga 21 Desember 2020 mencapai Rp25,5 miliar. Angka tersebut, belum memenuhi target awal yakni Rp28,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, meskipun belum mencapai target, penerimaan PBB pada 2020 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp30 miliar. Namun, realisasi penerimaan pajak tersebut hanya Rp21 miliar.

"Tahun lalu pencapaian hanya 70,76 persen dari target. Sedangkan, tahun ini pencapaian mencapai 80,2 persen," kata Erus saat Rapat Evaluasi PBB Tahap 2 di Kabupaten Cirebon, Selasa (22/12/2020).

Erus mengatakan, penerimaan PBB di Kabupaten Cirebon meningkat karena kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak semakin meningkat, meskipun di tengah masa pandemi.

Sepanjang 2020 ini, pemerintah pun menghapus denda pajak PBB untuk periode 2019 ke bawah. Menurut Erus, program tersebut menjadi salah satu faktor utama masyarakat sadar membayar pajak.

"Masyarakat masih ada waktu sampai 31 Desember 2020. Mulai 2021, masyarakat bakal kembali dikenakan denda keterlambatan membayar pajak," katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, jumlah kecamatan lunas PBB baru sebanyak 13.

Kecamatan tersebut yakni, Ciwaringin, Sedong, Klangenan, Pabuaran, Pangenan, Gegesik, Karangwareng, Tengahtani, Karang Sembung, Beber, Dukuhpuntang, Waled, dan Pasaleman.

Kemudian, kecamatan terendah dalam penerimaan BBB, di antaranya, Kedawung, Sumber, Astanajapura, Kaliwedi, Mundu, dan Arjawinangun.

Erus mengatakan, upaya untuk meningkatkan penghimpunan PBB pada tahun mendatang, pihaknya bakal memberikan kepada pemerintah desa yang telah lunas PBB sesuai target.

"Penghargaan terutama kepada kolektor pajak. Kalau masyarakat taak PBB, aset yang dimilikki pun nilainya akan bertambah," kata Erus. (K45)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper