Bisnis.com, BANDUNG – Rapid test Antigen bagi calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh resmi akan diberlakukan 22 Desember 2020.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkerataapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 masa Pandemi Covid-19.
KAI Daop 2 mulai mengoperasikan layanan rapid test antigen di dua stasiun, yakni di Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung.
Untuk biaya rapid test antigen sendiri, di dua stasiun tersebut dibandrol dengan harga Rp105.000 sekali tes.
"Di Stasiun Kiaracondong ada layanan rapid antigen dengan tarif hanya Rp105.000," kata Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartanto mengatakan aturan ini diberlakukan sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan.
Lebih jauh, aturan menyertakan surat keterangan negatif rapid antigen ini berlaku untuk penumpang H-3 sebelum keberangkatan.