Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Jabar 2021 Diarahkan Perkuat AKB

Kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat 2021 akan difokuskan pada penanganan Covid-19 terutama penekanan perubahan perilaku warga.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat 2021 akan difokuskan pada penanganan Covid-19 terutama penekanan perubahan perilaku warga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hal tersebut usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Dalam pernyataan yang dikutip Rabu (18/11/2020), Ridwan Kamil memaparkan mengenai kebijakan belanja daerah yang akan diarahkan untuk penanganan Covid-19 dengan fokus edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) agar menjadi kebiasaan baru.

Pemerintah Provinsi Jabar, menurutnya memiliki tugas utama dalam penanganan kesehatan melalui 3T yakni testing, tracing, dan treatment dengan harapan dapat menurunkan atau memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

“Salah satu yang efektif saat ini yang bisa kita lakukan adalah mendorong perubahan perilaku warga untuk melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di berbagai tatanan kehidupan,” katanya.

Adapun prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar dalam APBD TA 2021 yaitu untuk percepatan penanganan dampak Covid-19 pada bidang kesehatan, sosial-ekonomi, dan sembilan prioritas pembangunan.

Sembilan prioritas daerah yang dimaksud yakni: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi layanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Infrastruktur konektivitas wilayah; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis golongan ekonomi lemah; dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper