Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai konversi energi fosil ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan perlu didukung dengan kebijakan perubahan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan mengingat produksi motor maupun mobil listrik sudah dimulai, maka pada 2021 kebijakan mengganti kendaraan dinas konvensional dengan kendaraan listrik bisa dilakukan.
"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan, karena produksinya [kendraan listrik] sudah massal, maka mulai tahun depan, di anggaran-anggaran pembelian, mobil dinas itu wajib mobil listrik dan motor listrik, mulai kendaraan dinas Gubernur sampai level bawah," katanya dalam peringatan Hari Listrik Nasional di Gedung Sate, Bandung, Senin (2/11/2020).
Dia menghitung jika kendaraan dinas beralih ke kendaraan listrik maka bisa menekan belanja bahan bakar hingga seperlimanya. Menurutnya untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer, mobil listrik hanya perlu biaya Rp50.000.
Pihaknya menunjuk salah satu kendaraan listrik yang sudah bisa dipakai menjadi kendaraan dinas adalah merek Hyundai. Menurutnya pabrikan Korea Selatan tersebut dibandrol seharga Rp600 juta-Rp 700 juta cocok dipakai menjadi kendaraan dinas.
"Saya sudah coba [mobil listrik Hyundai] ke Garut, ke jalan yang menanjak dan menurun, gak masalah. Dan tadi, gak perlu uang bensin karena biaya nge-charge hanya Rp50.000 untuk 350 kilometer," ungkapnya.
Menurutnya penyelamatan lingkungan dapat dimulai dengan mengubah gaya hidup masyarakat, yakni meminimalisasi pergerakan dan mengubah cara bergerak masyarakat menggunakan energi listrik.
"Kami ingin menyelamatkan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan, dimulai dengan mengubah gaya hidup. Ada dua cara, yakni mengubah cara gerak kita menjadi minimal dam mengubah cara gerak kita menggunakan energi listrik," katanya.