Bisnis.com, BANDUNG - Potensi pendapatan dari sektor zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun, Jawa Barat berpotensi mendapatkan seperlimanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dari jumlah potensi yang ada tersebut, pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru 5 persen. Sisanya, ia menduga ada yang memang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak atau membayar kemudian menyalurkan sendiri.
“Yang pertama kalau semua bayar zakat sesuai kewajiban, itu hampir Rp400 triliun pertahun. Itu secara nasional jadi kita berkhayal dulu coba bayangkan setahun ada Rp400 triliun, selesai itu masalah kemiskinan, (tunjangan) guru ngaji, bangun masjid, pengurus DKM (bisa sejahtera),” kata dia usai pelantikan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar, di Pusdai, Bandung, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya banyak kaum muslim masih abai membayar zakat. Dia mengaku ada penilaian kewajiban warga cukup dengan membayar pajak bukan zakat.
“Saya pernah berdebat dengan (dengan warga) yang menyatakan bahwa ‘kan sudah dengan pajak’. (Padahal pajak) itu urusan negara, kalau zakat itu sama Allah logikanya masih kebalik kebalik,” katanya.
Karena itu dia meminta pengurus baru, khususnya Ketua dan Wakil Ketua Baznaz periode tahun 2020-2025 bisa melakukan inovasi digital dalam menjaring dana zakat, termasuk shodaqoh infaq hingga wakaf.
“Transformasi digital menjadi adaptasi kebiasaan baru terutama dalam pembayaran zakat nanti bisa via online dan lain-lain bisa kita lakukan dengan baik,” pungkasnya.