Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika DKI PSBB Ketat, Ridwan Kamil Pastikan Bodebek Terapkan PSBM

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total jilid II di DKI Jakarta akan disesuaikan dengan wilayah Bodebek berupa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total jilid II di DKI Jakarta akan disesuaikan dengan wilayah Bodebek berupa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Ridwan Kamil mengatakan sekitar 70% penyebaran kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Kang Emil mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

Namun dia menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” katanya, Minggu (13/9/2020).

Karena itu menurutnya Bodebek sejauh ini juga masih menerapkan status PSBB meski sudah meruncing pada skala mikro dan komunitas. “Kita sebenarnya status tidak berubah, Bodebek itu statusnya masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati,” ujarnya.

Pihaknya memaknai keputusan PSBB jilid II oleh Anies Baswedan bukan hal baru karena sifatnya adalah pembatasan. Menurutnya PSBB masih memungkinkan aktifitas ekonomi bergerak. “Jadi sebenarnya Jakarta itu bukan hal baru. Pembatasan, bukan pelarangan. Pelarangan itu lockdown, kalau pembatasan itu diatur,” tuturnya.

“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan (di) Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper